1. Sistem Perekonomian Indonesia
Setiap
negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda. Di Indonesia, keadilan merupakan titik-tolak, proses
dan tujuan sekaligus. Indonesia adalah negara yang termasuk menganut
sistem demokrasi ekonomi yang perwujudannya berasal dari falsafah Pancasila dan
UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk
rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
2. Sejarah Perkembangan Perekonomian di
Indonesia
1.
1950-1959 : Sistem ekonomi liberal (masa demokrasi)
2.
1959-1966 : Sistem ekonomu etatisme (masa demokrasi
terpimpin)
3.
1966-1998 : Sistem ekonomi pancasila (demokrasi ekonomi)
4.
1998-sekarang : Sistem ekoonomi pancasila (demokrasi
ekonomi) yang dalam prakteknya cenderung liberal
Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri
positif yang di antaranya adalah perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dalam
perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1.
Free
fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali
2.
Etatisme,
yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
3.
Monopoli,suatu
bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu,
Walaupun demikian, semua program dan rencana tersebut
tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.
Beberapa faktor yang
menyebabkan kegagalan adalah:
1. Program-program
tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di bidangnya, namun oleh
tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung
mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi. Dana negara yang
seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru di
alokasikan untuk kegiatan politik & perang.
2. Terlalu
pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk. Akibatnya program-program
dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat
dijalankan dengan tuntas.
3. Program
dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari
berbagai pihak. Selain itu, putusan individu dan partai lebih di dominankan
daripada kepentingan pemerintah dan negara. Cenderung terpengaruh untuk
menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat
Indonesia (liberalis, 1950- 1957) dan etatisme (1958- 1965)
Pada
masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali
menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan
hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem
ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan.
Berikut
sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang :
3. Sistem
Ekonomi Demokrasi (Pancasila)
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai
suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah
Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari,
oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem
demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah
maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu,
negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan
perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara
pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi
demokrasi :
- Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
- Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
- Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
- Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya
dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi
demokrasi :
- Sistem
free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling
menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan
bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi
nasional.
- Sistem
etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan
serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di
luar sektor negara.
- Persaingan
tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk
monopoli yang merugikan masyarakat.
4. Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi
kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara
yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi
kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi
kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan
pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan
dunia usaha.
Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
- Bertumpu
pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang
sehat.
- Memerhatikan
pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas
hidup.
- Mampu
mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
- Menjamin
kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
- Adanya
perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Sumber:
http://kentanggaul.blogspot.com/2013/03/sistem-perekonomian-indonesia.html