Jumat, 14 Juli 2017

Semangat Kerjasama dalam Islam

Bagian dari nikmat besar adalah banyaknya jalan kebaikan, dan beraneka-ragamnya cara menuju kebajikan. Maka tidak ada pembenaran -dalam kondisi seperti ini- untuk mengurangi amal-amal kebaikan.
Jika semangat bekerja sama menyebarluaskan diantara individu umat dalam berbagai bidang, hal ini memungkinkan untuk pemanfaatan setiap pribadi sekecil apapun potensinya, memanfaatkan setiap kesempatan dan sarana selama ia sejalan dengan konsekuensi syara’.
            Namun apabila masing-masing kita mempersempit pintu kebaikan, dan menganggap bahwa ia adalah satu-satunya jalan menuju kebangkitan umat, dan menahan tangannya untuk bekerja sama dengan yang lain yang sudah lebih dahulu membuka banyak pintu kebaikan maka kita sebenarnya menghalangi kebaikan yang banyak, dan justru akan membukakan pintu keburukan bagi kita.
            Allah Ta’ala mengutus Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam dengan Al-Qur’an dan al-Hikmah dan menjadikannya rahmat bagi seluruh hamba dan petunjuk bagi mereka. Beliau memerintahkan setiap manusia dengan apa yang terbaik bagi dirinya, kewajiban bagi setiap muslim untuk menjadi penasehat bagi kaum muslimin, setiap manusia menuju apa yang terbaik baginya.
            Dengan ini, maka menjadi jelas bagimu bahwa diantara orang ada yang ibadahnya dengan ilmu lebih utama baginya, dan sebagian yang lain ibadahnya dengan jihad lebih utama baginya, sebagiannya lagi ibadahnya dengan ibadah fisik seperti shalat dan puasa lebih baik baginya.
            Sementara yang paling utama secara mutlak adalah apa yang paling mirip dengan keadaab Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam secara zhahir dan bathin. Karena sebaik-baiknya pembicaraan adalah Kalamullah (Al-Qur’an) dan sebaik-baik bimbingan adalah bimbingan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dan Allah Ta’ala Yang Maha Mengetahui.
            Ada yang begitu menikmati ilmu, penelitian dan penulisan, sementara oranglain mengajarkan banyak orang melalui kajian-kajian, ada lagi yang menguatkan semangat jihad, sementara yang lain menebarkan amar makruf nahi munkar, sebagian lagi memberi perhatian pada para janda dan anak-anak yatim dan bekerja-sama dengan lembaga-lembaga donor yang berkompeten. Sebagian lagi memperhatikan para remaja dan pemuda lewat pendidikan dan pengajaran. Ada lagi yang mengajarkan Al-Qur’an kepada masyarakat, menyerukan penghafalannya. Ada yang menangani masalah kewanitaan, ada juga yang memperhatikan pemakmuran masjid dan edukasi para donatur terhadap proyeknya. Ada yang intensif menyelenggarakan kajian, orasi dan seminar ilmiah dan memberikan fasilitas kepada para ulama. Ada lagi yang berkonsentrasi pada buruh migran yang datang ke wilayah muslim untuk mengajarkan agama kepada mereka apabila beragama Islam dan mengajak mereka memeluk Islam apabila ia non-muslim. Sebagian lagi memiliki sarana internet dimana ia dapat menyebarluaskan kebenaran dan menutup keburukan terhadap kaum muslimin. Ada orang yang membuka perluasan Islam hingga ia menyebarkan kebaikan dengan sarananya yang beraneka ragam. Sebagian lagi memberi perhatian terhadap kaum muslimin yang berada di penjuru dunia dengan mengajarkan mereka, menjelaskan permasalahan mereka dan berupaya melepaskan kezhaliman yang menimpa mereka. Ada juga yang menjadi mediator perdamaian di antara umat manusia, ada yang bekerja pada pengurusan jenazah, ada yang terus-menerus dengan ibadah, dzikir, membaca Al-Qur’an, memakmurkan masjid. Ada orang yang berkesempatan memperbanyak puasa (sunnah), memperbanyak shalat (sunnah), ada yang gemar bershadaqah, dan ada orang-orang istimewa yang mampu menggabungkan sekian banyak kebaikan, dan seterusnya.
            Dengan pandangan yang menyeluruh ini engkau mengambil Islam dari segala aspeknya dan memompa semangat yang dibutuhkan oleh siapa saja yang melaksanakannya. Kita dapat memanfaatkan setiap kesempatan, segala potensi dan kita mampu dari semua itu untuk menebarkan semangat beramal untuk Islam dan mengenyahkan kemalasan dan pengangguran.
            Dengan ini semua, berkuranglah sikap saling cela dan meningkatlah produktivitas amal, terjaganya potensi, minimnya perbedaan, kita terbebas dari berbagai isu dan akhirnya kita dapat bangkit bersama umat kita menuju tempat tinggal.

Dikutip dari     : Mengasah Kepekaan
Penulis             : Muhammaad bin Ibrahim Al-Hamd
Penerbit           : Darussunnah

Sikap yang Baik Terhadap Perbedaan

Sebab penolakan (penyanggahan) dan perbedaan menjadi penyebab utama kotornya hati, pendorong kuat lahirnya fitnah dan pembunuh semangat cinta dan kasih-sayang apabila prinsip-prinsip syar’i tidak terpelihara dengan baik, begitu juga dengan etika yang berkaitan dengan masalah ini.
Menerapkan etika penolakan, penyampaian dan interaksi yang baik dengan sikap penolakan termasuk faktor utama penjaga perasaan dan kasih sayang. Oleh karena itu, menjadi keniscayaan bagi orang yang mesti memberikan tanggapan atau penolakan dengan kondisi yang mengharuskan untuk melakukan penolakan untuk tetap konsisten pada prinsip obyektifitas, dan semestinya orang yang menanggapi berperilaku baik dalam memberikan tanggapan dan perbedaan.
Bahkan menjadi lebih baik bagi orang yang ingin memberi tanggapan untuk melihat sisi efektivitasnya dan menampilkan kasih sayang serta menjauhkan kezhaliman dan melampaui batas. Diantara langkah-langkah yang membantu sikap ini adalah sebagai berikut:
A. Seseorang mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Sikap ini lebih mendekatkan diri pada ketakwaan, dan lebih menjauhkan kebengisan dan kebencian, lebih memungkinkan hadirnya sifat adil dan mengasihi, menyayangi dan lebih dekat.
B. Membayangkan dirinya berada di posisi lawannya. Hal ini merupakan upaya untuk mengajak orang untuk mencari hal-hal yang memaklumkan lawan, jauh dari buruk sangka dan waspada dari ajakan kezhaliman dan berlebihan.
C. Berkonsentrasi pada kebenaran. Jika kebenaran menjadi tujuan seseorang, ia siap mengutamakannya, dan berusaha mencarinya maka ia akan mendapatkan bimbingan, ia tidak akan merasa kesulitan untuk selalu bersikap adil.

            Jika telah jelas bahwa seorang tokoh salah, maka hal itu tidak menjadi pembenaran bagi kita meninggalkan kebenaran padanya dengan dalih bahwa ia telah salah. Apabila kita cenderung pada salah satu pihak lebih dari yang lain maka kita tidak boleh merampas haknya atau mengira bahwa kebenaran selalu bersamanya. Jika dalam diri salah seorang dari kita ada sesuatu keberpihakan pada salah satu pihak maka hal itu tidak menjadi penghalang untuk menerima kebenaran darinya. Bersikap adil-lah sesuai dengan QS Al-An’am : 152 dan QS Al-Maidah : 8.
Jika kita mempunyai kemampuan untuk menjalin keretakan, menyatukan kata dan mendekatkan sudut pandang maka itu adalah sebuah pendekatan yang bagus. Apabila kita tidak mampu mendamaikan, maka hendaknya kita berusaha dengan doa menghinakan diri kepada Allah Ta’ala agar kiranya Allah mendekatkan hati mereka dan menyatukan pendapat pada kebenaran. Dan hendaknya kita menghindarkan diri dengan sungguh-sungguh dari hujatan kepada para ulama atau berlaku kurang terpuji kepada mereka dan mestinya kita sadar bahwa mereka tidak pernah rela dengan semua itu apa pun keadaannya.
Jika Allah menyelamatkan kita dari penyanggahan ini dan salah satu dari kita berkonsentrasi dengan tugasnya maka itu lebih baik dan aman, Insya Allah. Sedangkan siapa saja yang disangka sebagai tokoh baik salah satu dari mereka menyanggah atau yang disanggah amak sebenarnya mereka juga tidak menginginkan kita berfanatik mendukung mereka atau melawan mereka, akan tetapi mereka lebih menghendaki kita berkonsentrasi pada apa yang Allah ridhai dan bermanfaat bagi banyak orang.
Seorang yang cerdas dan mencintai agamanya dan saudaranya semuslim akan selalu berharap dari relung hatinya terdalam agar kiranya pendapat-pendapat itu berpadu, dan manusia tidak butuh dan tidak terpaksa untuk menolak sebagian pendapat yang lain, yang dalam hal ini tidak sulit bagi Alla Ta’ala.
Jika kita menyambut perbedaan dan penyanggahan dengan jiwa yang luhur, hati yang tenang maka ia akan menjadi rahmat, perbaikan, penguatan, peningkatan kompetensi akal dan kesucian jiwa.
Dengan ini semua, kita memelihata kedudukan dan kehormatan tokoh-tokoh kita dan para ulama dalam hati kita, dan dengan izin Allah kita menjamin kesolidan umat dan kekuatan pilarnya, kita kokohkan pintu bagi siapa saja yang ingin memecah-belah dan menghilangkan keberadaaannya.
Sungguh mengherankan jika engkau melihat dua orang ulama yang mungkin ada perbedaan seputar masalah, sementara engkau lihat para pengikut keduanya saling beradu pendapat dan bermusuhan, masing-masing pihak fanatik membela tokohnya sementara pemilik permasalahan sebenarnya tetap dalam kasih sayang, hubungan yang baik dan kelembutan yang melimpah.
Selanjutnya semua ini adalah ujian bagi nalar dan pemahaman agama kita, maka hendaknya kita menghaluskan kata dan memperbaiki amal.

Dikutip dari     : Mengasah Kepekaan
Penulis             : Muhammaad bin Ibrahim Al-Hamd
Penerbit           : Darussunnah

Senin, 19 Juni 2017

BEDA RIBA DAN JUAL BELI

BUNGA UTANG
Ibnu Qudamah berkata, “Setiap piutang yang mensyaratkan adanya tambahan, maka itu adalah haram. Hal ini tidak ada perselisihan di antara para ulama.”
Bunga atau tambahan dalam utang piutang terlarang karena hakikatnya utang piutang adalah bentuk tolong menolong dan berbuat baik. Jika dipersyaratkan adanya tambahan ketika pengembalian utang, maka itu sudah keluar dari tujuan utama mengutangi (tolong menolong).
Besarnya bunga ditentukan di awal berdasarkan persentase dari jumlah uang yang dipinjam, dan harus dibayar sejumlah tersebut tanpa memperhatikan keadaan peminjam. Hal ini sesungguhnya merupakan bentuk kezhaliman yang sangat nyata, yaitu mengambil harta milik orang lain secara bathil.
Manusia hidup di bawah aturan yang telah ditetapkan Allah, tidak boleh ridha terhadap sesuatu yang tidak diridhai oleh Allah. Oleh karenanya, ridha dari pihak yang berhutang terhadap transaksi ribawi tidak dapat dijadikan alasan untuk melegalkan praktek ribawi.

JUAL BELI
Jual beli diperbolehkan dalam Islam. “Dan Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba” (QS. Al Baqarah : 275).
Jual beli kredit diperbolehkan berdasarkan ayat Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al Baqarah : 282)

Alasan marjin laba jual beli diperbolehkan:
1. Orang yang melakukan transaksi jual beli, dia melakukan kerja fisik yang riil.  Mulai dari mencari barang, memindahkan, menyimpan, menawarkan, menjualnya, dan mengantarkan ke konsumen. Sehingga berhak mendapatkan marjin atas kerjanya ini.
Berbeda dengan riba, semua orang butuh uang. Sehingga ketika ada orang yang membutuhkan utang, semacam ini tidak perlu ditawarkan. Mereka akan datang dengan sendirinya. Jika semua dilakukan dengan tertib, hampir tidak ada usaha riil di sana.

2. Orang yang melakukan jual beli, mereka menanggung semua potensi resiko kerugian dalam setiap tahapan usahanya. Dari mencari barang, hingga jaminan selama di konsumen, seperti garansi. Di sana ada keseimbangan, sebagaimana dia mendapat peluang untung, juga menanggung resiko rugi.
Berbeda dengan riba, hampir tidak ada resiko di sana. Jika semua dilakukan dengan tertib, dia selalu di posisi aman, bisa mendapat keuntungan, tanpa menanggung resiko kerugian.

3. Jual beli berbasis pada penyediaan barang atau jasa. Sehingga ada manfaat riil yang diputar di masyarakat. Sehingga keuntungan yang didapatkan penjual, sebanding dengan nilai manfaat riil yang diterima konsumen.

Sementara riba berbasis pada permainan uang. Tidak ada barang atau jasa yang ditransaksikan. Uang ditransaksikan dengan uang, menghasilkan uang.

Kamis, 09 Maret 2017

Review Jurnal Ke-12 (Perpajakan Internasional dan Penetapan Harga Transfer)

Nama Jurnal

Jurnal Akuntasi
Volume / Halaman

MODUS Vol.26 (1): 33-50, 2014/  ISSN 0852-1875
Nama Penulis

Ferry Aditama dan Anna Purwaningsih
Judul Jurnal

Pengaruh Perencanaan Pajak Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan NonManufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Tanggal Jurnal

2014
Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian  ini adalah untuk mengkaji dan memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh perencanaan pajak terhadap praktik manajemen laba seteleh terjadinya perubahan (penurunan) tarif pajak tunggal pada tahun 2010 pada perusahaan nonmanufaktur yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia.

Metode Penelitian

Jenis penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan melakukan analisis pada perusahaan nonmanufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2009 hingga tahun 2012. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga tahun 2012. Sampel penelitian yang digunakan adalah perusahaan nonmanufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang dipilih dengan menggunakan purposive sampling, yaitu pengambilan sampel dari populasi berdasarkan kriteria tertentu (Hartono M., 2007: 79).

Variabel Penelitian

Variabel dependen dalam penelitian ini adalah manajemen laba.
Variabel independen dalam penelitian ini adalah perencanaan pajak. Variabel perencanaan pajak diukur dengan menggunakan rumus tax retention rate (tingkat retensi pajak), yang menganalisis suatu ukuran dari efektivitas manajemen pajak pada laporan keuangan perusahaan tahun berjalan (Wild et al., 2004).

Hasil Penelitian

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dengan data yang terdistribusi secara normal, hasil analisis statistik deskriptif menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan nonmanufaktur yang menjadi sampel dalam penelitian ini melakukan manajemen laba dengan menghindari penurunan laba.

Kesimpulan Penelitian

Berdasarkan hasil analisa data, terlihat bahwa perencanaan pajak ternyata tidak berpengaruh positif terhadap manajamen laba pada perusahaan nonmanufaktur yang terdaftar di BEI. Akan tetapi, hasil pada analisis deskriptif menunjukkan bahwa 77 perusahaan yang menjadi sampel dalam penelitian ini melakukan manajemen laba dengan cara menghindari penurunan laba.

Pendapat Mengenai Jurnal
Menurut pendapat saya jurnal ini bagus, materi yang diangkat juga menarik. Keterbatasan penelitian di dalam penelitian ini adalah pada penelitian ini penulis tidak membedakan perusahaan nonmanufaktur yang memiliki laba sebelum pajak dan laba bersih bernilai positif dengan laba sebelum pajak dan laba bersih yang bernilai negatif. Hal ini dikarenakan penelitian ini tidak menguji model akrual untuk mendeteksi praktik manajemen laba tetapi hanya menguji perencanaan pajaknya saja.  Berdasarkan keterbatasan penelitian di atas, saran untuk penelitian selanjutnya yang sejenis dengan penelitian ini adalah penelitian selanjutnya dapat memasukkan industri keuangan, khususnya bank di dalam sampel penelitian agar sampel yang diperoleh semakin banyak serta hasil dari penelitian sejenis semakin baik.

Review Jurnal Ke-11 (Manajemen Resiko Keuangan)

Nama Jurnal

Jurnal Akuntansi dan keuangan
Volume / Halaman

Vol. 14 No.2, Juli 2009
Nama Penulis

Rindu Rika Gamayuni
Judul Jurnal

PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN INDONESIA MENUJU INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS
Tanggal Jurnal

Juli 2009
Tujuan Penelitian

-
Metode Penelitian

-
Variabel Penelitian

-
Hasil Penelitian

Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat bersaing dan menarik investor secara global.

Kesimpulan Penelitian

Saat ini, adopsi yang dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang bersifat lokal tidak wajib diterapkan.

Pendapat Mengenai Jurnal
Perlu dipertimbangkan lebih jauh lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di Indonesia, apakah adopsi secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifatharmonisasi yaitu mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi, politik, dan sistem pemerintahan di Indonesia. Adopsi secara penuh IFRS akan meningkatkan keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem pajak pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya. Hal ini merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.

Jurnal tersebut sudah cukup bagus penjelasannya hanya saja dalam jurnal tersebut tidak memuat tujuan serta metode dalam melakukan penelitian , hal tersebut disayangkan karena dengan tidak adanya komponen tersebut para pembaca akan merasa bertanya tanya dan tidak cukup puas dalam membaca jurnal tersebut .

Review Jurnal Ke-10 (Perencanaan dan Pengendalian Manajerial)

Nama Jurnal

Jurnal Akuntansi & Ekonomi FE. UN PGRI Kediri
Volume / Halaman

Vol. 1 No.1 / 39-47
Nama Penulis

Eryska Ramayanti dan Eni Srihastuti
Judul Jurnal

Analisis Sistem Pengendalian Manajemen Untuk Meningkatkan Efisiensi, Efektivitas dan Ekonomisasi (Studi Kasus pada Koperasi Simpan Pinjam Niaga Central Abadi Wates Kediri )

Tanggal Jurnal

September 2016
Tujuan Penelitian

Untuk mengetahui pengaruh sistem pengendalian manajemen terhadap efisiensi, efektivitas dan ekonomisasi secara parsial maupun secara simultan.

Metode Penelitian

Pengumpulan sampel menggunakan cara purposive sampling. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer hasil studi lapangan berupa data pemasaran/realisasi kredit tahun 2013-2015. Pengujian hipotesis dilakukan dengan uji validitas, uji reabilitas, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis. Dengan menggunakan program SPSS V.17.

Variabel Penelitian

Variabel bebas : sistem pengendalian manajemen
Variabel terikat : efisiensi, efektivitas, ekonomisasi

Hasil Penelitian

1. Hasil uji normalitas menunjukkan hasil analisis untuk variabel sistem pengendalian manajemen berdistribusi normal. Hasil analisis untuk variabel efisiensi dan ekonomisasi tidak berdistribusi normal.

2. Hasil uji multikolinieritas menunjukkan bahwa nilai VIF sebesar 1,000 maka tidak terjadi multikolinearitas.

3. Hasil uji multikolinieritas menunjukkan bahwa titik–titik menyebar secara acak dan tidak membentuk pola tertentu serta tersebar maka tidak terjadi hiteroskedastisitas.

4. Hasil pengujian Durbin-Watson menujukkan masih terdapat autokorelasi antara sistem pengendalian manajemen dan efektivitas.

5. Pengujian koefisien determinasi menunjukkan nilai R2= 0,547.

6. Hasil uji t variabel efisiensi diperoleh dari nilai t hitung = 2,692 > t tabel = 0,677 dan nilai signifikasi (sig) = 0,036 < 0,05.
Hasil uji t variabel efektivitas diperoleh dari nilai t hitung = 3,793 > t tabel = 0,677 dan nilai signifikasi (sig) = 0,009 < 0,05.
Hasil uji t variabel ekonomisasi diperoleh dari nilai t hitung = 1,398 > t tabel = 0,677 dan nilai signifikasi (sig) = 0,212 > 0,05.

Kesimpulan Penelitian

1. Variabel sistem pengendalian manajemen berpengaruh positif dan signifikan terhadap efisiensi pada KSP Niaga Central Abadi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa apabila suatu organisasi dapat menerapkan sistem pengendalian manajemen dengan baik dan terorganisir di setiap pusat pertanggungjawaban, maka dapat meningkatkan efisiensi perusahaan tersebut.

2.  Variabel sistem pengendalian manajemen berpengaruh positif dan signifikan terhadap efektivitas pada KSP Niaga Central Abadi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa apabila suatu organisasi dapat menerapkan sistem pengendalian manajemen dengan baik dan terorganisir di setiap pusat pertanggungjawaban, maka dapat meningkatkan efektivitas perusahaan tersebut.

3.  Variabel sistem pengendalian manajemen tidak berpengaruh signifikan terhadap ekonomisasi pada KSP Niaga Central Abadi. Hal ini disebabkan karena sistem pengendalian manajemen tidak termasuk faktor yang mempengaruhi ekonomisasi.

Pendapat Mengenai Jurnal
1. Pentingnya sistem pengendalian manajemen sebagai alat untuk mengontrol kegiatan perusahaan maka hendaknya KSP Niaga Cental Abadi lebih fokus terhadap kegiatan apa saja yang perlu dikendalikan guna mencapai tujuan perusahaan. Dalam hal ini khususnya kegiatan pemasaran koperasi.

2. Kegiatan sistem pengendalian manajemen yang baik hendaknya dapat digunakan untuk meningkatkan 3E (efisiensi, efektivitas dan ekonomisasi). 3 E merupakan hal yang sangat penting, jika perusahaan dapat memanfaatkan ketiga hal tersebut maka kemungkinan perusahaan untuk mecapai tujuannya juga semakin besar.

Review Jurnal Ke-9 (Analisis Laporan Keuangan Internasional Global)

Nama Jurnal

Jurnal Dinamika Manajemen
Volume / Halaman

Vol. 1 No.3 / 153 – 168
Nama Penulis

Tan Sau Eng
Judul Jurnal

Pengaruh NIM, BOPO, LDR, NPL & CAR terhadap ROA
Bank Internasional dan Bank Nasional Go Public Periode 2007 – 2011

Tanggal Jurnal

Juli – September 2013
Tujuan Penelitian

1. Untuk mengetahui perkembangan NIM, BOPO, LDR, NPL, CAR dan ROA Bank Internasional dan Bank Nasional yang telah go public.

2. Untuk menganalisis pengaruh NIM, BOPO, LDR, NPL dan CAR secara parsial dan simultan terhadap profitabilitas Bank Internasional dan Bank Nasional yang telah go public.

Metode Penelitian

Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan menggunakan SPSS 16.0 for windows. Adapun alat analisis yang digunakan adalah analisis regresi berganda dengan melakukan uji asumsi klasik terlebih dahulu.

Variabel Penelitian

Variabel Bebas : Capital Adequacy Ratio (CAR), Operational Efficiency (BOPO), Net Interest Margin (NIM), Non Performing Loan (NPL) and Loan to Deposit Ratio (LDR)

Variabel Terikat : Return On Asset (ROA)

Hasil Penelitian

1. Hasil uji F menunjukkan bahwa variabel independen secara bersama-sama memiliki pengaruh yang signifikan terhapap variabel dependen, tercermin dari nilai F yang sebesar 19.212 dengan signifikansi 0,000.

2. Dari hasil pengujian, diperoleh nilai koefisien regresi NIM sebesar +0,429 dengan nilai signifikansi sebesar 0,000. Dengan demikian, NIM memiliki pengaruh signifikan terhadap ROA.

3. Dari hasil penelitian diperoleh nilai koefisien regresi BOPO sebesar +0,002 dengan nilai signifikansi sebesar 0,789. Dengan demikian, BOPO tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap ROA.

4. Dari hasil penelitian diperoleh nilai koefisien regressi LDR sebesar -0,019 dengan nilai signifikansi sebesar 0,020. Dengan demikian, LDR memiliki pengaruh signifikan terhadap ROA.

5. Dari hasil penelitian diperoleh nilai koefisien regressi NPL sebesar -0,293 dengan nilai signifikansi sebesar 0,000. Dengan demikian, NPL memiliki pengaruh signifikan terhadap ROA.

6. Dari hasil penelitian diperoleh nilai koefisien regressi CAR sebesar +0,063 dengan nilai signifikansi sebesar 0,110. Dengan demikian, CAR tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap ROA.

7. Nilai koefisien NIM + 0,429 merupakan koefisien yang tertinggi dibandingkan dengan koefisien variable lainnya.

Kesimpulan Penelitian

1. NIM, BOPO, LDR, NPL & CAR secara bersama-sama memiliki
pengaruh yang signifikan terhadap terhadap ROA.

2. NIM, LDR, dan NPL memiliki pengaruh signifikan terhadap Return on Asset. Sedangkan BOPO dan CAR tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Return on Asset.

3. Diantara ke-5 variabel independen tersebut (NIM, BOPO, LDR, NPL dan CAR), NIM merupakan variabel yang dominan pengaruhnya terhadap ROA Bank Internasional dan Bank Nasional yang telah go public.

Pendapat Mengenai Jurnal
Penelitian ini menunjukkan bahwa pendapatan utama bank masih berasal dari selisih bunga. Sebagaimana telah diajarkan oleh semua agama bahwa bunga itu riba dan riba itu haram. Maka hendaknya perbankan mengubah sistem yang ada. Caranya yaitu dengan mengizinkan bank dan semua lembaga keuangan untuk melakukan jual beli dengan komoditas barang dan jasa serta melakukan bisnis riil. Yang demikian itu akan lebih bisa menyelamatkan bank dari riba.