Judul :
Pengaruh Independensi,
Profesionalisme, Tingkat Pendidikan, Etika Profesi, Pengalaman, dan Kepuasan Kerja
Auditor terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik di Bali
Penelitian : Putu Septiani Futri dan Gede
Juliarsa
Tahun : 2014
Tujuan :
Untuk mengetahui pengaruh
independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman,
dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di
Bali.
Variabel yang digunakan :
Independensi,
profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan
kerja auditor, dan kualitas audit.
Metode/Jenis Penelitian :
Penelitian ini dilakukan
pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Propinsi Bali yang merupakan anggota
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sampel diambil dari 9 KAP yang
terdapat di Bali. Definisi operasional dibentuk dengan cara mencari indikator empiris
konsep. Seluruh variabel dalam penelitian ini diukur dengan skala Likert dengan
4 point. Dimana semakin mengarah ke point 1 maupun point 4 dapat ditentukan bahwa
variabel tersebut berpengaruh atau tidak dalam menentukan kualitas audit.
Hasil Penelitian :
Seluruh butir pertanyaan
untuk mencari informasi mengenai seluruh variabel dinyatakan Valid. Hal ini
terlihat dari nilai rhitung > rtabel. Indikator lainnya yang dapat
memberikan informasi adalah nilai probabilitas korelasi yaitu 0,000 artinya
nilai tersebut < 0,05. Seluruh instrumen atau butir pertanyaan dalam variabel
reliabel. Hal ini terlihat dari seluruh croanbach’s alpha dari masing-masing
variabel nilainya melebihi kriteria yang dipersyaratkan yaitu 0,60. Model pengujian
juga telah terbebas dari masalah normalitas data,multikoliniearitas, dan heteroskedastisitas
Setelah dilakukan
pengujian didapatkan hasil bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap
kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali yang terlihat dari tingkat
signifikansi (0,079) > α (0,05). Profesionalisme tidak berpengaruh terhadap
kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat
signifikansi (0,057) > α (0,05). Tingkat pendidikan terbukti berpengaruh
positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat
dari tingkat signifikansi (0,005) < α (0,05). Pengalaman tidak berpengaruh
positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat
dari tingkat signifikansi (0,066) > α (0,05). Setelah dilakukan pengujian
didapatkan pula hasil bahwa kepuasan kerja berpengaruh positif terhadap
kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat
signifikansi (0,033) < α (0,05).
Kesimpulan:
Berdasarkan pembahasan di
atas, maka simpulan penelitian adalah:
- Independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit
- Profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
- Tingkat pendidikan profesionalisme berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
- Etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
- Pengalaman berpengaruh tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
- Kepuasan kerja auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
Tanggapan :
Menurut saya, penurunan atau kurangnya independensi
auditor adalah sebuah ancaman, dimana akan menyebabkan banyak perusahaan runtuh
dan skandal korporasi di seluruh dunia. Tanpa independensi kualitas audit dan
tugas deteksi audit akan dipertanyakan. Profesionalisme juga perlu
ditingkatkan, karena sangat penting dalam melakukan pemeriksaan. Harapan
masyarakat terhadap tuntutan transparasi dan akuntabilitas akan terpenuhi jika
auditor dapat menjalankan profesionalisme dengan baik sehingga masyarakat dapat
menilai kualitas audit. Dengan menjunjung tinggi etika profesi diharapkan tidak
terjadi kecurangan diantara para auditor, sehingga dapat memberikan pendapat
auditan yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh
perusahaan. Jadi, dalam menjalankan pekerjaannya, seorang auditor dituntut
untuk mematuhi Etika Profesi yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi persaingan diantara para
akuntan yang menjurus pada sikap curang. Dengan diterapkannya etika profesi
diharapkan seorang auditor dapat memberikan pendapat yang sesuai dengan laporan
keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Jadi, semakin tinggi Etika Profesi
dijunjung oleh auditor, maka kualitas audit juga akan semakin bagus.