Selasa, 11 Oktober 2016

Review Jurnal Etika Profesi


Judul :
Pengaruh Independensi, Profesionalisme, Tingkat Pendidikan, Etika Profesi, Pengalaman, dan Kepuasan Kerja Auditor terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik di Bali

Penelitian : Putu Septiani Futri dan Gede Juliarsa

Tahun : 2014

Tujuan :
Untuk mengetahui pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali.

Variabel yang digunakan :
Independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor, dan kualitas audit.

Metode/Jenis Penelitian :
Penelitian ini dilakukan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Propinsi Bali yang merupakan anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sampel diambil dari 9 KAP yang terdapat di Bali. Definisi operasional dibentuk dengan cara mencari indikator empiris konsep. Seluruh variabel dalam penelitian ini diukur dengan skala Likert dengan 4 point. Dimana semakin mengarah ke point 1 maupun point 4 dapat ditentukan bahwa variabel tersebut berpengaruh atau tidak dalam menentukan kualitas audit.

Hasil Penelitian :
Seluruh butir pertanyaan untuk mencari informasi mengenai seluruh variabel dinyatakan Valid. Hal ini terlihat dari nilai rhitung > rtabel. Indikator lainnya yang dapat memberikan informasi adalah nilai probabilitas korelasi yaitu 0,000 artinya nilai tersebut < 0,05. Seluruh instrumen atau butir pertanyaan dalam variabel reliabel. Hal ini terlihat dari seluruh croanbach’s alpha dari masing-masing variabel nilainya melebihi kriteria yang dipersyaratkan yaitu 0,60. Model pengujian juga telah terbebas dari masalah normalitas data,multikoliniearitas, dan heteroskedastisitas

Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali yang terlihat dari tingkat signifikansi (0,079) > α (0,05). Profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,057) > α (0,05). Tingkat pendidikan terbukti berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,005) < α (0,05). Pengalaman tidak berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,066) > α (0,05). Setelah dilakukan pengujian didapatkan pula hasil bahwa kepuasan kerja berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,033) < α (0,05).

Kesimpulan:
Berdasarkan pembahasan di atas, maka simpulan penelitian adalah:
  1. Independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit
  2.  Profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. 
  3. Tingkat pendidikan profesionalisme berpengaruh positif terhadap kualitas audit. 
  4. Etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit. 
  5. Pengalaman berpengaruh tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. 
  6. Kepuasan kerja auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

Tanggapan :
Menurut saya, penurunan atau kurangnya independensi auditor adalah sebuah ancaman, dimana akan menyebabkan banyak perusahaan runtuh dan skandal korporasi di seluruh dunia. Tanpa independensi kualitas audit dan tugas deteksi audit akan dipertanyakan. Profesionalisme juga perlu ditingkatkan, karena sangat penting dalam melakukan pemeriksaan. Harapan masyarakat terhadap tuntutan transparasi dan akuntabilitas akan terpenuhi jika auditor dapat menjalankan profesionalisme dengan baik sehingga masyarakat dapat menilai kualitas audit. Dengan menjunjung tinggi etika profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara para auditor, sehingga dapat memberikan pendapat auditan yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Jadi, dalam menjalankan pekerjaannya, seorang auditor dituntut untuk mematuhi Etika Profesi yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi persaingan diantara para akuntan yang menjurus pada sikap curang. Dengan diterapkannya etika profesi diharapkan seorang auditor dapat memberikan pendapat yang sesuai dengan laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Jadi, semakin tinggi Etika Profesi dijunjung oleh auditor, maka kualitas audit juga akan semakin bagus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar