PNB (Produk Nasional
Bruto) atau GNP (Gross National Product) adalah seluruh nilai produk
barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat dalam suatu negara selama periode
tertentu, biasanya satu tahun termasuk barang dan jasa yang dihasilkan oleh
masyarakat negara tersebut yang berada di luar negeri.
Cara menghitung PNB
yaitu:
Faktor netto dari luar
negeri menunjukkan tanda negative, artinya faktor-faktor produksi dari luar
negeri lebih besar daripada penerimaan atas barang dan jasa faktor produksi
yang digunakan oleh perekonomian luar negeri. Hal ini mengindikasikan bahwa nilai
impor faktor produksi lebih besar daripada nilai ekspor.
Sifat-sifat PNB adalah sebagai berikut:
1. PNB adalah ukuran moneter
PNB tidak memperhitungkan
perubahan yang terjadi pada nilai uang karena terjadinya perubahan harga-harga
umum. Oleh sebab itu PNB pada tahun tertentu tidak dapat dibandingkan dengan
PNB pada tahun lain, karena perubahan yang terjadi disamping menyangkut perubahan
jumlah output juga harganya sehingga nilai uang yang digunakan tidak sama
besarnya.
2. PNB hanya memperhitungkan barang-barang dan
jasa akhir saja
Barang dan jasa akhir adalah
barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen dan langsung digunakan untuk memenuhi
kebutuhan hidup mereka. Artinya barang dan jasa itu tidak lagi beredar dipasar
untuk diperjual belikan.
Daftar
Pustaka:
Sukirno,
Sadono (2013). Makroekonomi
Teori Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo
Sumber lainnya:
http://rakaaldiwanto.blogspot.com/2014/04/produk-nasional-bruto-pnb.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar